1. Komitmen dan Kebijakan Sosial

  • Menyusun kebijakan sosial perusahaan yang mendukung hak asasi manusia, keadilan, dan kesejahteraan semua pemangku kepentingan.
  • Menyatakan komitmen terhadap anti-diskriminasi, kesetaraan gender, dan inklusi.

2. Kesejahteraan dan Perlindungan Karyawan

  • Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja (K3) melalui pelatihan, alat pelindung diri, dan lingkungan kerja yang aman.
  • Menyediakan upah layak, tunjangan, dan jaminan sosial sesuai regulasi.
  • Mendukung pengembangan karir dan pelatihan untuk peningkatan kompetensi karyawan.
  • Menyusun kebijakan work-life balance (misal: cuti, jam kerja fleksibel).

3. Hak Asasi Manusia dan Tenaga Kerja

  • Melarang pekerja anak, kerja paksa, dan pelanggaran HAM di seluruh rantai pasok.
  • Menegakkan kebebasan berserikat dan berorganisasi bagi karyawan.
  • Menyusun mekanisme pengaduan dan perlindungan whistleblower.

4. Hubungan dengan Komunitas dan Masyarakat

  • Melakukan identifikasi dan analisis dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
  • Menyusun dan melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang relevan (misal: pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal).
  • Melibatkan masyarakat dalam dialog dan konsultasi terkait operasional perusahaan.

5. Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi

  • Mendorong keberagaman dalam rekrutmen (gender, usia, latar belakang, disabilitas).
  • Menyusun program kesetaraan kesempatan dalam promosi dan pengembangan karir.
  • Menciptakan lingkungan kerja inklusif yang menghargai perbedaan.

6. Perlindungan Konsumen dan Pelanggan

  • Menjamin produk/jasa yang aman dan berkualitas.
  • Menyediakan informasi yang jelas dan transparan kepada pelanggan.
  • Menyusun mekanisme pengaduan dan penanganan keluhan pelanggan.

7. Rantai Pasok yang Bertanggung Jawab

  • Memastikan pemasok dan mitra bisnis mematuhi standar sosial perusahaan (misal: tidak ada kerja paksa, upah layak).
  • Melakukan audit sosial pada rantai pasok secara berkala.

8. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Menetapkan indikator kinerja sosial (misal: tingkat kecelakaan kerja, jumlah pelatihan, partisipasi CSR).
  • Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
  • Melaporkan kinerja sosial dalam laporan keberlanjutan (sustainability report).

9. Perbaikan Berkelanjutan

  • Mengidentifikasi peluang perbaikan dari hasil evaluasi dan umpan balik pemangku kepentingan.
  • Menyusun dan melaksanakan rencana aksi perbaikan.

Contoh Indikator Kinerja Sosial

  • Tingkat kecelakaan kerja per tahun
  • Persentase karyawan perempuan di posisi manajerial
  • Jumlah jam pelatihan per karyawan per tahun
  • Jumlah program CSR yang dijalankan
  • Jumlah keluhan masyarakat yang ditangani

Penutup

Kerangka kerja ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik perusahaan. Dengan menerapkan aspek sosial ESG secara sistematis, perusahaan tidak hanya memenuhi tuntutan investor dan regulator, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan karyawan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini